Breaking News

Warga Salira Keluhkan Dampak Galian C PT Yamika, Akses Jalan Terancam Diblokir

KOMPASBN |Serang, Provinsi Banten – Aktivitas penambangan Galian C milik PT Yamika di Desa Salira, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, menuai keluhan warga. Dampak yang dirasakan masyarakat terutama berasal dari tanah dan kerikil yang menempel di ban truk tronton pengangkut hasil tambang, hingga mengotori dan membahayakan akses jalan permukiman.

Keluhan paling banyak disuarakan warga Kampung Salira Waringin RT 006 RW 002. Mereka menilai, saat musim hujan kondisi jalan menjadi licin dan berisiko karena tanah yang terbawa kendaraan tambang berserakan di sepanjang jalan.

Salah seorang warga menyampaikan bahwa di awal operasional, pihak perusahaan berkomitmen membersihkan ban kendaraan sebelum keluar dari area tambang serta mempekerjakan empat orang untuk membersihkan jalan. Namun, menurutnya, dalam pelaksanaannya petugas yang bertugas sering kali hanya satu orang.

“Permintaan kami sederhana. Setiap kendaraan keluar dari area galian, bannya dibersihkan dulu menggunakan alat steam atau ramdor. Kami juga minta petugas ditambah tiga orang lagi dan penyiraman jalan dilakukan minimal tiga kali sehari,” ujar warga tersebut.

Rencana Aksi Warga dan Respons Pemerintah Desa

Kepala Desa Salira, H. Sanudin, membenarkan adanya keresahan warga. Ia menyebutkan bahwa pada Rabu (18/2/2026), warga sempat merencanakan aksi pemblokiran akses keluar masuk lokasi tambang sebagai bentuk protes.

“Memang jumlah kendaraan tronton yang melintas cukup banyak sehingga petugas penyapu jalan kewalahan. Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Polres Cilegon melalui Kasat Intel. Untuk sementara, aktivitas galian dihentikan sampai alat pembersih ban tersedia,” jelasnya.

Langkah penghentian sementara tersebut diharapkan menjadi solusi awal guna meredam ketegangan dan memberi ruang dialog antara perusahaan dan masyarakat.

Pihak Perusahaan: Siap Tindaklanjuti Keluhan

Pengawas PT Yamika, Suryanto (Tato), menanggapi bahwa perbedaan pendapat di masyarakat adalah hal yang wajar dalam setiap aktivitas usaha.

“Dari sekian banyak warga, tentu ada yang pro dan ada yang kontra. Tapi kami selalu sigap menanggapi keluhan. Saat ini kami sedang menyiapkan fasilitas pembersih ban agar tidak mengotori jalan saat kendaraan keluar dari lokasi galian,” ujarnya.

Audiensi Dijadwalkan

Sebagai tindak lanjut, warga berencana menggelar audiensi dengan manajemen PT Yamika pada Jumat, 20 Februari 2026, pukul 16.00 WIB. Warga berharap pemilik perusahaan, Pak Syarip, dapat hadir langsung untuk mendengar aspirasi masyarakat.

Warga menegaskan, mereka tidak menolak investasi atau aktivitas usaha di wilayahnya. Namun, mereka meminta agar operasional perusahaan tetap memperhatikan aspek keselamatan, kebersihan lingkungan, serta kenyamanan masyarakat sekitar.

Situasi ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang terbuka dan komitmen nyata antara pelaku usaha, pemerintah desa, serta warga agar kegiatan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
(Husna/Red)

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAS BANTEN