KOMPASBN |Serang – Dalam rangka memastikan kedisiplinan serta komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Banten melaksanakan pengecekan tes urine kepada seluruh peserta Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Polda Banten Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (23/02) pukul 12.30 WIB hingga selesai tersebut menyasar sebanyak 261 peserta Rapim Polri Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur guna menjamin transparansi serta akuntabilitas.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan satu pun peserta yang terindikasi atau positif menggunakan narkoba. Seluruh peserta dinyatakan negatif.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme personel Polri. “Pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah konkret pengawasan internal guna memastikan seluruh personel, khususnya para peserta Rapim, bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hasil yang seluruhnya negatif menunjukkan komitmen kuat jajaran Polda Banten dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi,” ujar Kabidhumas Polda Banten.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pengawasan dan pemeriksaan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran “Polda Banten berkomitmen untuk terus menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel dapat terus menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Husna/Red)

0 Komentar