Breaking News

Kejari Subulussalam “Gaspol”: Penikmat Dana Desa Bukit Alim Akan Diungkap Satu per Satu

KOMPASBANTEN.com
SUBUSALAM ] Penanganan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Bukit Alim, Kecamatan Longkip, mulai memasuki fase yang lebih tegas dan sistematis. Kejaksaan Negeri Subulussalam bersama Inspektorat Kota Subulussalam menggelar sinkronisasi temuan kerugian negara yang selama ini menjadi sorotan warga. Pertemuan itu berlangsung di ruang Tipidsus, disertai pemeriksaan berlapis terhadap sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Bukit Alim dan perangkatnya.

Proses sinkronisasi pada 25 November itu menjadi titik penting dalam penguatan konstruksi hukum. Kejaksaan dan Inspektorat mencocokkan ulang perhitungan kerugian negara, item demi item penggunaan anggaran, serta dugaan penyimpangan yang sebelumnya dilaporkan masyarakat. Langkah senyap namun cepat itu dilakukan agar tidak ada celah yang dapat melemahkan proses pembuktian.

Kasi Pidsus Kejari Subulussalam, Anton Susilo, SH, menyampaikan bahwa lembaganya tidak sedang menggugurkan kewajiban, melainkan memperjelas arah penindakan. Ia memastikan bahwa penanganan kasus Kampong Bukit Alim bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari komitmen institusi untuk membersihkan praktik korupsi dari level pemerintah desa hingga instansi di atasnya.

“Sinkronisasi dengan Inspektorat merupakan tahapan penting. Setiap temuan harus valid, tidak multitafsir, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Komitmen kami jelas: tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi,” ujar Anton Susilo saat ditemui pada 25 November diruangannya.

Inspektorat Kota Subulussalam telah menyerahkan audit internal terkait program dan pekerjaan yang dinilai bermasalah. Semua data itu kini ditelaah kembali, dipadukan dengan pemeriksaan saksi di kejaksaan untuk memastikan titik kerugian negara dan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab.

Di luar ruang pemeriksaan, harapan warga Bukit Alim dan masyarakat Longkip semakin keras disuarakan. Mereka meminta agar proses hukum tidak berhenti pada kepala desa dan bendahara saja. Dugaan keterlibatan oknum di DPMK, pendamping desa, bahkan unsur kecamatan dan program “titipan” dari berbagai instansi, diminta untuk turut diungkap apabila ditemukan indikasi ikut menikmati kucuran Dana Desa.

“Kalau memang ada yang ikut menikmati, siapa pun itu, jangan ditutupi. Biar jelas, biar bersih,” kata seorang warga yang ikut melaporkan kasus tersebut.

Kasus Bukit Alim mencuat sejak laporan masyarakat dan LSM Suara Putra Aceh hingga mempublisnya menemukan indikasi markup pada pembangunan kolam renang desa, pekerjaan drainase yang dinilai tak sesuai spesifikasi, hingga sejumlah penggunaan anggaran yang tak dapat dipertanggungjawabkan. Temuan itu kemudian diperkuat dengan audit internal dan pemeriksaan lanjutan oleh Kejaksaan.

Kejari Subulussalam memastikan proses hukum berjalan profesional dan tidak akan tunduk pada tekanan pihak mana pun. Publik diminta menunggu hasil finalisasi perhitungan kerugian negara yang kini sedang dirampungkan bersama Inspektorat.

Dengan percepatan dan sinkronisasi temuan ini, masyarakat berharap penindakan berjalan tuntas—mengungkap siapa saja yang menikmati aliran dana, dari tingkat desa hingga unsur di atasnya. Sebuah momentum yang, jika berjalan konsisten, dapat menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan Dana Desa ke depan harus lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari ruang manipulasi.
(Culai/Red)

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAS BANTEN