LEBAK,_Kegiatan Ketapang 2023/2024 akan di pertanyakan di desa Tanjungsari kecamatan Gunungkencana kabupaten Lebak oleh Tim Pw-Fast Respon Counter Polri DPC.Lebak.
Saat di wawancarai ketua PW-Fast Respon Counter Polri DPC Lebak A.Sutisna di kantornya Senin 11/08/2025 oleh awak media mengatakan",Kami dalam rangka mengawal program Asta Cita Pak Presiden Prabowo terkait ketahanan pangan yang bersumber dari anggaran Dana Desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa agar bisa berjalan sukses, bisa mensejahterakan masyarkatnya,maka demi suksesnya program tersebut di perlukan transparansi anggaran maupun kegiatannya agar bisa di ketahui masyarakat seutuhnya ,maka kami akan Layangkan surat klarifikasi untuk minta data dan dokumen kegiatannya di beberapa desa tandasnya.
A.Sutisna menambahkan " Kami berharap terhadap kepada kepala desa dalam menjalankan program ketahanan pangan tidak melanggar aturan yang sudah ada,sesuai juklak dan juknisnya tentunya sudah diatur oleh pemerintah pusat dan daerah.
Kami berharap program ketahanan pangan yang sudah dilaksanakan di desa bisa lebih baik dan meningkatkan taraf ekonomi di masyarakat desa itu sendiri.
Giat kami ini mengacu berdasarkan UU keterbukaan Informasi Publik no 14 tahun 2008 dan UU Pers Tahun 1999.
Kades yang sudah menerima surat klarifikasi kegiatan Ketapang agar bisa merespon baik.
Kami dari PW Fast Respon Counter Polri DPC Lebak mohon perhatian agar teman-teman kades bisa koperatif dalam memberikan informasi sesuai fakta dan data serta Dokumentasi kegiatan yang di pinta.
Apabila bila tidak merespon ataupun mengabulkan permintaan kami
data kegiatan dan dokumentasinya,akan kami ajukan gugatan sengketa Informasi ke Komisi Informasi(KI)Banten,
Pungkasnya.
(Tim)
0 Komentar