TANGERANG,_ Satu komentar bisa hancurkan mental seseorang. Itulah penegasan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirullah saat memimpin sosialisasi Poldik di SMAN 13 Kab. Tangerang, Senin (2/11/2026).
Di hadapan 500 pelajar, Kapolresta menjelaskan bahwa cyberbullying bukan candaan. Menghina, mempermalukan, menyebar foto tanpa izin, hingga ajakan membenci orang lain di medsos adalah bentuk kekerasan.
"Jangan anggap sepele. Satu unggahan dapat merusak nama baik seseorang. Jari kita mungkin kecil, tapi dampaknya sangat besar," tegasnya. Ia meminta pelajar berpikir sebelum mengetik dan menyebarkan informasi.
Pertama, bijak bermedia sosial dan stop cyberbullying. Kedua, jauhi gangster jalanan dan tawuran. Ketiga, jauhi narkoba.
" Membawa sajam, mengganggu pengguna jalan, ikut kelompok meresahkan, itu bukan keberanian. Itu merusak masa depan kalian sendiri," tegasnya.
Ia menegaskan, tawuran dan narkoba tidak ada kaitannya dengan prestasi. Generasi muda harus diisi dengan pendidikan dan karakter
(Putra/Red)

0 Komentar