Breaking News

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

JAKARTA, _23 Oktober 2026* - Polemik penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) berbuntut panjang. Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus resmi diberhentikan sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melalui SK Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tertanggal 14 Oktober 2026.

Sekretaris Jenderal SMSI Pusat, Makali Kumar, menilai pemecatan itu tidak bisa dilepas dari perjuangan Firdaus mendorong kesetaraan dalam penyelenggaraan HPN.

Menurut Makali, akar masalahnya adalah usulan agar HPN tidak dimonopoli satu organisasi, melainkan diselenggarakan secara bergiliran dan melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers.

"Ketika HPN ditempatkan sebagai program strategis internal PWI, sementara ada usulan agar penyelenggaraannya dibuka untuk organisasi lain, publik patut bertanya dimana prinsip kesetaraannya," tegas Makali di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ia menyoroti Peraturan Organisasi PWI No. http://113.PLP/PP-PWI/X/2026 yang mencantumkan HPN sebagai program strategis PWI. Padahal, kata Makali, HPN adalah momentum nasional seluruh insan pers Indonesia berdasarkan Keppres No.5 Tahun 1985.

Makali juga mengungkap sejumlah catatan evaluasi HPN 2026 di Banten, mulai dari pemangkasan kuota delegasi SMSI dari 171 orang menjadi hanya 48 orang, tidak transparannya anggaran dan Sisa Hasil Usaha (SHU), hingga minimnya ruang partisipasi organisasi lain di panggung utama yang dihadiri Presiden.

"Ini bukan soal satu orang atau satu organisasi. Ini soal apakah HPN mau jadi panggung bersama atau panggung eksklusif," pungkasnya.

SMSI sendiri mendorong Dewan Pers memfasilitasi pembentukan panitia bersama atau sistem rotasi penanggung jawab HPN yang transparan dan proporsional.

Sementara itu, Firdaus menanggapi pemecatannya dengan senyum dan sikap bijak. Hingga kini ia masih tercatat sebagai Penasehat PWI, karena posisi penasehat tidak wajib anggota PWI.
(Jie/Red)

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAS BANTEN