Breaking News

MALINGPING MEMANAS! Kekerasan di Tempat Umum Cemari Kamtibmas,Kapolsek Malingping Sudah Bergerak

MALINGPING MEMANAS! Kekerasan di Tempat Umum Cemari Kamtibmas, Kapolsek Malingping Respon Cepat Meluncur Ke TKP 

LEBAK,_ BANTEN Suasana Lebak Selatan mendadak memanas. Jagat media sosial digemparkan kabar dugaan penganiayaan brutal yang menimpa seorang pemuda yatim piatu bernama Yousep Haikal, warga Kampung Lebak Terminal, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Insiden berdarah itu terjadi di Kafe Haigo pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Kini, kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat dan memicu desakan keras kepada aparat penegak hukum.

Perwakilan keluarga korban, Nkgie, menceritakan detik-detik mencekam itu. Awalnya Yousep datang ke kafe hanya untuk menjemput rekannya yang sebelumnya sudah berkomunikasi lewat telepon.

Setibanya di lokasi, korban mendapati rekannya tengah tertidur pulas di sofa kafe. Yousep pun berniat membangunkannya agar bisa segera pulang.

Namun tanpa diduga, seorang pria yang berada di dekat temannya itu langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh dan tersungkur ke lantai.

"Tanpa diduga, seorang pria langsung melayangkan pukulan ke wajah korban sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh ke lantai," ujar Nkgie kepada awak media, Sabtu (17/10/2026).

Tidak berhenti di situ, pelaku diduga sempat mencoba melanjutkan aksinya meski korban sudah tidak berdaya. Beruntung, aksi lanjutan berhasil dihentikan setelah rekan-rekan pelaku yang berada di lokasi langsung melerai kejadian. Identitas terduga pelaku sendiri dilaporkan kini telah diketahui.

Kekerasan yang terjadi di area publik ini memicu keprihatinan sekaligus kecaman keras dari warga setempat. Masyarakat menilai tindakan tersebut tidak semestinya terjadi dan telah mencederai rasa aman di lingkungan publik.

"Kejadian ini sangat disayangkan, seolah-olah mengabaikan aturan hukum yang berlaku. Di zaman sekarang, tindakan main hakim sendiri seperti itu harusnya tidak ada lagi," ungkap Dheelieck, salah seorang warga Lebak Selatan.

Merespons kejadian ini Kapolsek Malingping melalui Tim 2 unit Reskrim Malingping Gerak cepat mendatangi TKP, untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

Saat di konfirmasi tim redaksi  lewat Wa Minggu 18/10/26 Polsek Malingping melalui Kanit Intel Polsek Malingping menjelaskan kepada redaksi" semalam tim 2 unit Reskrim Polsek Malingoing sudah meluncur ke TKP untuk mengungkap diduga adanya penganiyaan ,tegasnya.

Kanit Intel Menambahkna" bahkan laporan pengaduan dan visum sudah di buatkan,apapun yang melanggar hukum akan di tindak secara hukum melalui pendekatan humanis tidak arogan , sesuai intruksi kapolri tugas Kapolsek untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, pendekatan preventif/preemtif, pelayanan publik, serta penyelesaian perkara melalui restorative justice

Warga berharap pihak kepolisian dapat bertindak adil  dan profesional guna memberikan kepastian hukum, memberikan efek jera kepada pelaku, serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Lebak Selatan agar tetap kondusif.
(Riyan Ks/Red)

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAS BANTEN