Breaking News

KURANG DARI 12 JAM! Resmob Polres Serang Ringkus 2 Maling Motor Lintas Provinsi, Bobol 6 TKP

KURANG DARI 12 JAM! Resmob Polres Serang Ringkus 2 Maling Motor Lintas Provinsi, Bobol 6 TKP

SERANG - Bikin Maling Gak Bisa Tidur Nyenyak!
Tim Resmob Satreskrim Polres Serang buktikan gerak cepat. Kurang dari 12 JAM setelah laporan masuk, 2 pelaku curanmor lintas wilayah langsung dibekuk!

Pelakunya PP alias Pebri (26) & AP alias Angga (24), warga Lampung Timur. Mereka ditangkap saat lagi asyik istirahat di *mushola SPBU Panancangan, Cipocok Jaya, Kota Serang*, Kamis (22/10/2026) sore.

Korban Agisya Lutfi (21) warga Perum Senopati, Kragilan, kehilangan motor yang diparkir di teras rumahnya dini hari.

Tak butuh lama, Tim Resmob pimpinan Ipda Athallah Thoriq & Aipda Sutrisno langsung olah TKP, kejar jejak, dan temukan motor korban di sekitar SPBU.

"Alhamdulillah, berkat kesigapan anggota, kurang dari 12 jam pelaku kami amankan," ujar Kapolres Serang *AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi.*

Ternyata mereka pemain lama! Ngaku sudah beraksi di *6 TKP: 2 di Kota Tangerang, 3 di Kab. Tangerang, 1 di Kab. Serang.*

Polisi sita 3 motor Honda Beat, 1 kunci T dan 6 mata kunci. Dua motor lain ditemukan di kontrakan mereka di Pandeglang.

Masih di dalami Bos, kemungkinan masih ada TKP lain!

*NARASI 2 - VERSI LENGKAP & FORMAL (Untuk Media Online & Rilis Resmi):*

*SERANG, BANTEN -* Komitmen Polres Serang dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali dibuktikan.

Satuan Reserse Kriminal Polres Serang berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di Perumahan Senopati, Desa Sentul, Kec. Kragilan, Kab. Serang, dengan waktu yang sangat singkat.

Kapolres Serang AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi menjelaskan, laporan diterima dari korban Agisya Lutfi (21) yang kehilangan sepeda motor di teras rumahnya pada Kamis (22/10/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady ES langsung memerintahkan Tim Resmob untuk bergerak.

Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, tim menemukan petunjuk keberadaan motor korban di wilayah Kota Serang.

"Tim kami menemukan motor korban di sekitar SPBU 3442121 Panancangan. Di lokasi itu juga kami amankan dua pelaku yang sedang beristirahat di mushola," jelas Kasat Reskrim.

Kedua pelaku diketahui berinisial PP (26) dan AP (24) asal Lampung Timur. Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa kunci T dan mata kunci yang digunakan untuk membobol motor.

Hasil pengembangan, pelaku menyimpan 2 motor hasil curian lainnya di kontrakan di Kab. Pandeglang, sehingga total 3 motor berhasil diamankan.

"Pengakuan awal, mereka sudah beraksi 6 kali di wilayah Tangerang Raya dan Serang. Kami masih kembangkan untuk mengungkap jaringan dan TKP lainnya," tutup Kapolres.
(Jie/Red)

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAS BANTEN