Breaking News

Kabid Antar Lembaga Repro Sumbar Firma Ragnius Soroti Pelaksanaan Proyek Rekonstruksi dan Rehabilitasi Jalan di Dharmasraya

Kabid Antar Lembaga Repro Sumbar Firma Ragnius Soroti Pelaksanaan Proyek Rekonstruksi dan Rehabilitasi Jalan di Dharmasraya

DHARMASRAYA – Ketua Bidang Antar Lembaga DPW Repro Sumatera Barat, Firma Ragnius, menyoroti pelaksanaan proyek rekonstruksi dan rehabilitasi jalan yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dharmasraya. 

Ia meminta seluruh elemen masyarakat turut melakukan pengawasan agar proyek yang menggunakan anggaran negara dilaksanakan sesuai prosedur, spesifikasi teknis, mutu material, serta target waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Sorotan tersebut berkaitan dengan pekerjaan yang tercantum pada papan informasi proyek Dinas PUPR Kabupaten Dharmasraya, yakni Paket III Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp3.359.827.414. Pada papan proyek tertera tanggal kontrak 12 Agustus 2026, dengan lokasi pekerjaan di Kecamatan Pulau Punjung dan Kecamatan Sitiung.

Pekerjaan dalam paket tersebut meliputi pelebaran Jalan Lintas Lama Sei Dareh, rehabilitasi Jalan Simpang Lintas Tebing Tinggi, serta rekonstruksi total Jalan Baru Siluluk Pinang Makmur.

Pria yang disapa Ad Firma itu menegaskan, setiap proyek yang dibiayai menggunakan uang negara harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, transparansi dan pengawasan publik merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Saya menyoroti dengan tegas bahwa setiap proyek yang menggunakan uang negara tidak boleh dikerjakan asal jadi. Kontraktor wajib bekerja sesuai gambar perencanaan, spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan seluruh ketentuan yang tercantum dalam kontrak. Jangan sampai masyarakat hanya melihat jalan dibangun, tetapi kualitas dan ketahanan hasil pekerjaannya justru diabaikan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kualitas bahan material harus menjadi perhatian serius, mulai dari kesesuaian jenis material, mutu, komposisi campuran, hingga proses penghamparan dan pemadatan sesuai spesifikasi teknis yang berlaku.

“Material yang digunakan harus memenuhi standar dan spesifikasi yang dipersyaratkan. Jangan sampai ada pengurangan kualitas atau penggunaan material yang tidak sesuai ketentuan demi mengejar keuntungan. Pekerjaan harus mengutamakan mutu dan keselamatan pengguna jalan, bukan sekadar mengejar penyelesaian fisik,” ujarnya.

Menurut Ad Firma, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan saat pekerjaan berlangsung. Pengawasan juga harus mencakup kesesuaian volume pekerjaan, tahapan pelaksanaan, administrasi kontrak, serta ketepatan waktu penyelesaian proyek.

Ia meminta pihak kontraktor pelaksana, konsultan supervisi, dan instansi terkait menjalankan tanggung jawab masing-masing secara profesional. Konsultan pengawas, kata dia, harus benar-benar menjalankan fungsi pengendalian mutu dan tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif.

“Kami meminta jangan ada kompromi terhadap penyimpangan prosedur. Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, material yang diragukan mutunya, volume yang tidak sesuai kontrak, atau keterlambatan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, hal itu harus dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai aturan. Jangan menunggu persoalan muncul setelah proyek selesai,” tegasnya.

Ad Firma juga mengajak masyarakat di sekitar lokasi proyek untuk berperan aktif dalam mengawasi pembangunan. Masyarakat dapat memperhatikan perkembangan pekerjaan dan melaporkan dugaan penyimpangan melalui saluran pengaduan resmi dengan menyertakan informasi serta bukti pendukung yang dapat diverifikasi.

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan, melainkan untuk memastikan setiap rupiah anggaran publik digunakan secara bertanggung jawab.

“Pembangunan jalan ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan berdasarkan fakta. Jika pekerjaannya bagus, tentu patut diapresiasi. Namun, jika ada indikasi penyimpangan, jangan ditutup-tutupi. Sampaikan melalui mekanisme yang benar agar dapat diperiksa oleh pihak berwenang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ad Firma meminta Dinas PUPR Kabupaten Dharmasraya memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pelaksanaan, pengendalian mutu, pemeriksaan hasil pekerjaan, hingga proses serah terima.

Ia berharap proyek tersebut benar-benar menghasilkan infrastruktur jalan yang berkualitas, aman, dan memiliki daya tahan sesuai perencanaan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Uang yang digunakan adalah uang negara, yang bersumber dari kepentingan publik. Karena itu, pelaksanaannya harus transparan, kualitasnya harus dapat dipertanggungjawabkan, dan hasilnya harus sesuai dengan yang dibayarkan. Kami akan mendorong pengawasan masyarakat agar pembangunan tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” tutup Ad Firma.

Sementara untuk keseimbangan berita sebagai kode etik jurnalistik redaksi menunggu klarifikasi dari pihak yang bersangkutan untuk hak jawab.
(Tim)

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAS BANTEN