Breaking News

GMNI Lebak Selatan Gelar Aksi Di PT RIZKI Bangun Beton, Soroti Dampak Polusi Yang Ditimbulkan

GMNI Lebak Selatan Gelar Aksi Di PT RIZKI Bangun Beton, Soroti Dampak Polusi Yang Ditimbulkan

LEBAK BANTEN — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lebak Selatan akan menggelar aksi di PT Rizki Bangun Beton sebagai bentuk protes dan kepedulian terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tersebut. 

Fauji Koordinator aksi menyampikan Pada hari minggu  tertanggal 18 Oktober 2026 sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi yang akan di laksanakan pada Rabu, Aksi ini merupakan bentuk respons mahasiswa terhadap persoalan lingkungan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait.

 GMNI Lebak Selatan menegaskan bahwa aktivitas industri harus berjalan seiring dengan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Dalam aksi tersebut, Fauzi selaku Koordinator Aksi, menyoroti dampak polusi yang dikeluhkan dan mendesak agar persoalan tersebut ditangani secara serius, terbuka, serta bertanggung jawab. 

"Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman dari dampak aktivitas industri.
GMNI Lebak Selatan menilai bahwa perusahaan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan tanggung jawab sosial dan lingkungan." Tegas nya.

Setiap kegiatan usaha wajib memenuhi ketentuan lingkungan hidup serta melakukan pengendalian pencemaran sesuai peraturan yang berlaku.

Selain mendesak pihak perusahaan untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas operasionalnya, GMNI Lebak Selatan juga meminta pemerintah dan instansi terkait turun langsung ke lapangan guna melakukan pemeriksaan serta pengujian kualitas lingkungan apabila ditemukan indikasi pencemaran.

"Kami menegaskan bahwa persoalan polusi tidak boleh dianggap sepele, terlebih apabila dampaknya berpotensi mengganggu kenyamanan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat sekitar. Penanganan persoalan ini harus didasarkan pada fakta lapangan, hasil pemeriksaan yang objektif, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

GMNI Lebak Selatan menuntut adanya langkah konkret, bukan sekadar janji" Ungkap nya

Perusahaan harus menunjukkan komitmen nyata dalam mencegah dan menangani pencemaran, sementara pemerintah wajib menjalankan fungsi pengawasan secara tegas dan profesional.

Aksi tersebut diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk mengevaluasi dampak aktivitas industri terhadap lingkungan. GMNI Lebak Selatan menyatakan bahwa pembangunan dan kegiatan usaha tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Bagi GMNI, investasi dan pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan. 

Apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak berwenang diharapkan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk berita yang seimbang tim redaksi sebagai kode etik jurnalistik menunggu hak hak jawab dari pihak terkait.
(Riyan Mks)

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAS BANTEN