Diduga Tantang Keluarga Pasien "Silahkan Telepon, Saya Tidak Takut,Oknum Dokter RSUD Malingping akan Disomasi Advokat Indonesia
LEBAK, KOMPAS BANTEN – Geger! Pelayanan di RSUD Malingping jadi sorotan panas. Seorang oknum dokter berinisial Dr. S diduga mengeluarkan kalimat menantang kepada keluarga pasien.
Peristiwa ini terjadi Senin (27/10/2026). Seorang pasien bernama Lurah Supri yang masih dalam kondisi lemas dengan selang infus masih terpasang, diduga diminta untuk pulang dan rawat jalan.
Keluarga pasien, Bapak . Jaenal, yang syok melihat kondisi pasien, menyebut akan menghubungi pimpinan Advokat Indonesia untuk mencari keadilan.
Bukannya mendapat penjelasan empatik, keluarga justru mengaku mendapat jawaban lantang yang diduga berbunyi: "SILAHKAN BEL (TELEPON), SAYA TIDAK TAKUT."
Ucapan itulah yang memicu kemarahan dan berujung akan ada somasi.
AKAN DISOMASI ADVOKAT INDONESIA
Terkait dugaan tersebut, Tim Advokat Indonesia menyatakan akan melayangkan somasi resmi kepada pihak RSUD Malingping dan oknum dokter terkait.
Kami akan melayangkan somasi sesuai sesuai UU yang berlaku,somasi Iki berdasarkan aduan korban,tegasnya.
Menurut advokat Indonesia Hambali SH, pasien memiliki hak atas pelayanan yang manusiawi dan keselamatan pasien sesuai UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023,tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan (27/10/2026), Humas RSUD Malingping Sdr. Taupik yang dikonfirmasi menyatakan "Akan Berikan Jawaban", namun samapai saat ini masih belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih menunggu hak jawab resmi dari manajemen RSUD Malingping.
(Maman/Red)

0 Komentar