JAKARTA - Tidak terima wong cilik diperlakukan tidak adil, Ketua Umum BADAK BANTEN PERJUANGAN H. Eli Sahroni yang akrab disapa King Badak Pejuang Wong Cilik mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/9/2026) malam.
Kedatangannya untuk menyerahkan langsung berkas aduan setebal 34 halaman ke Bid Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan gratifikasi dalam kasus laka lantas yang melibatkan SUHEMI.
Menurut King Badak, kasus laka lantas antara SUHEMI melawan SAMUEL HMH,ditangani secara janggal dan tidak profesional.
"Prinsip kami jelas, tak mau berbuat salah dan tak mau diperlakukan salah. Malam ini berkas sudah kami serahkan dan diterima dengan baik. Ini ujian integritas bagi Propam. Kami akan kawal terus, ini perjuangan untuk keadilan. Hidup wong cilik!" tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Propam Polda Metro Jaya belum memberikan pernyataan resmi.
(Jie/Red)

0 Komentar