LEBAK,_Rumah terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, digeruduk warga pada Selasa sore (30/9/2026).
Massa yang emosi mencoret-coret dinding rumah dengan cat semprot warna merah bertuliskan "EVI CABUL".
Saat dikonfirmasi, Anggota Polsek Malingping yang saat itu mengamankan lokasi kejadian membenarkan adanya aksi penggerudukan tersebut.
"Benar, tadi sore ada penggerudukan rumah pelaku. Untuk menghindari amukan massa dan hal yang tidak diinginkan, pelakunya sudah kami amankan dan sudah dibawa ke Polres Lebak untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar anggota Polsek Malingping di lokasi.
Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebut namanya kepada awak media mengungkapkan kekecewaannya terhadap E terduga pelaku.
"Orang pelaku ini tidak kelihatan orang yang brutal, kelihatan baik-baik. Dia orangnya mengerti dan suka mengobati orang,berpakaian juga selalu memakai pakaian yang mencerminkan orang baik," ujar warga
"Ternyata pakaian baik sopan tidak ada jaminan bahwa orang itu baik," tutupnya.
Diketahui korban dalam kasus ini berinisial R yang masih di bawah umur. Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lebak.
Warga mengapresiasi langkah cepat Polsek Malingping dan Polres Lebak yang segera mengamankan terduga pelaku.
"Kami minta proses hukum berjalan transparan dan korban mendapat pendampingan psikologis. Kami juga mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian," ujar perwakilan warga.
Hingga berita ini diturunkan, awak media akan mengkonfirmasi Unit PPA Polres Lebak untuk keseimbangan berita.
(Umang/Red)

0 Komentar