LEBAK, BANTEN - Pelaksanaan pembangunan Revitalisasi SMAN 1 Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan tajam dari publik. Proyek yang seharusnya menjadi contoh penerapan standar keselamatan kerja itu justru diduga kuat melanggar SOP.
Selasa 04/08/26
Pantauan Tim Monitoring Awak Media di lokasi pada Selasa (04/08/2026) menemukan fakta yang cukup miris. Terlihat beberapa pekerja bangunan bekerja tanpa dibekali Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap. Mereka tampak bekerja tanpa helm pengaman dan tanpa sepatu safety.
Padahal, sesuai UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Permenaker No. 8 Tahun 2010, setiap pelaksana proyek wajib menyediakan APD standar untuk menjamin keselamatan pekerja.
Keterangan Berbanding Terbalik
Kejanggalan semakin terlihat saat tim media mencoba melakukan konfirmasi di lapangan. Saat ditemui, Wakil Pelaksana pekerjaan terkesan ada pembiaran dan justru memberikan keterangan yang berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.
"Semua pakai (APD)," kilahnya singkat. Bahkan ia menegaskan, "Sudah sesuai SOP Pak," ucap Wakil Ketua Pelaksana Jumriah kepada awak media.
Sementara di waktu yang sama, Konsultan Pengawas proyek juga memberikan pernyataan senada.
"Betul sudah saya arahkan dan saya hampir setiap hari memantau pekerjaan," ucap Konsultan saat dimintai keterangan.
Pernyataan tersebut sontak menjadi pertanyaan besar. Jika sudah diarahkan dan dipantau setiap hari, mengapa di lapangan masih ditemukan pekerja tanpa helm dan tanpa sepatu pengaman? Ada dugaan kuat adanya pembiaran dari pihak pelaksana.
Kondisi ini jelas sangat berisiko. Tanpa helm dan sepatu safety, pekerja sangat rentan mengalami kecelakaan kerja yang fatal. Jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian APD, pihak penanggung jawab proyek dapat dijerat pidana hingga 5 tahun penjara sesuai UU No. 1 Tahun 1970 dan Pasal 359 KUHP.
Hingga berita ini ditayangkan pihak Humas SMAN 1 Cibadak Acep di hubungi lewat sambungan Wa belum ada tanggapan dan akan di tindak lanjuti konfirmasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait lemahnya pengawasan K3 di proyek revitalisasi tersebut.
Tim Media Center FRIC Lebak menegaskan pemberitaan ini berdasarkan fakta dan temuan langsung di lapangan serta sudah melalui proses konfirmasi cover both side. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak.
(Husna/Red)

0 Komentar