Breaking News

Dapur SPPG Tambak Cimarga #002 Jadi Sorotan Publik,Diduga Menggunakan Air Waduk Serta Pembuangan Limbah Mencemari Lingkungan Sekitar

LEBAK,KOMPASBANTEN - GEGER! Dapur MBG Tambak Cimarga #002  Lebak Menggunakan Air Waduk,Kepala SPPG Dan Aslap Meberikan Keterangan Yang Berbeda 25/08/26

Tim Investigasi perkumpulan wartawan FRIC DPC KABUPATEN LEBAK menemukan fakta yang bikin merinding: operasional dapur yang seharusnya untuk anak sekolah diduga kuat menggunakan air waduk/kali langsung - padahal itu DILARANG KERAS oleh Badan Gizi Nasional (BGN
ATURAN BGN JELAS: PAKAI AIR KALI = PELANGGARAN FATAL!
Berdasarkan aturan resmi BGN yang kami kutip, ini standarnya:
Penggunaan air kali yang tidak diolah untuk operasional dapur MBG sama sekali tidak diperbolehkan. BGN melarang keras karena berisiko tinggi memicu kontaminasi bakteri E coli dan keracunan massal pada anak sekolah.

Aturannya wajib:
1. Untuk memasak: WAJIB pakai air galon / air bersertifikat. 2. Untuk cuci peralatan: WAJIB melalui penyaringan khusus (RO) dan lolos uji laboratorium berkala. 
Jika ada dapur MBG nekat pakai air kali keruh? Ini sanksinya yang menunggu Dapur MBG 

SANKSI BERTINGKAT HINGGA TUTUP SELAMANYA:
• SP-1 & SP-2: Teguran keras tertulis dari BGN. • SKORSING OTOMATIS: Operasional dibekukan! Ringan 10 hari, Sedang 20 hari, Berat 30 hari. • STOP PEMBAYARAN: Selama disuspensi, sepeserpun uang negara tidak akan cair! • PENUTUPAN PERMANEN: Jika tidak ada perbaikan, kerja sama diputus selamanya. 
Catatan: Ratusan dapur MBG di Indonesia sudah ditutup permanen karena masalah air dan kebersihan! • SANKSI PIDANA: Jika sampai menyebabkan keracunan massal, pengelola ASN terancam dipecat, swasta diproses hukum pidana! 

FAKTA LAPANGAN FRIC: 4 BUKTI TAK TERBANTAHKAN
Foto yang kami kantongi: 01 Spanduk SPPG Tambak Cimarga #002, 02 Pipa Putih Raksasa menuju waduk dengan horizon lurus, 03 Tumpukan Sampah Hitam, 04 Box Pompa Listrik di tanah.
Kepala SPPG Tambak Cimarga #002 saat dikonfirmasi lewat wa selasa malam 26/08/26  berkelit, "Sudah RO dan ada lab. Selagi pemeriksaannya bagus, silakan dipergunakan." Namun ia juga bilang "Siap take down jika membahayakan" - kalimat yang justru menunjukkan keraguan.

Saat di tanya lewat sambungan wa selasa malam 25/08/26 kepala SPPG Tambak Cimarga#002 menggunakan air waduk sudah berapa lama,"baru satu minggu kilahnya.

Berbeda dengan jawaban Aslap dia mengaku sudah satu bulan,dari sini juga kami menilai betapa tidak sinkronnya informasi antara Aslap dan kepala dapur SPPG Tambak Cimarga #002 Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak  Banten.

BGN kabupaten Lebak juga melarang menggunakan air kali atau waduk,
Informasi dri kepala SPPG ZN: Sudah ada larangan tegas dari BGN korwil kabupaten Lebak, kalau penggunaan air tidak sesuai SOP tidak diperbolehkan!,tutupnya.

Dugaan kerjasama gaib dengan BUMDes setempat juga disorot. Mana MoU/PKS-nya? Hingga kini tidak bisa ditunjukkan.

Menurut keterangan salah satu pengurus BUMDES yang enggan di sebutkan namanya lewat sambungasn wa memastikan belum ada kerja sama yasmg resmi,"kata siapa ada mou resmi dalam pengelolaan limbah ,sama sekali belum ada mou resmi ujar pengurus central di Bumdes setempat.

Peran Ibu Hamdiah di dapur SPPG yang sebenarnya  masih di pertanyakan posisinya,karena konfirmasi masih hanya bilang relawan "saya  lewat chat wa jawab dengan singkat.

Yang paling janggal, setelah disorot publik dan ditegur 
Oleh korwil BGN kabupaten Lebak,kepala SPPG Tambak Cimarga #002 Zn
mendadak mengklaim kini sudah beli air,kilashnya.
Bahkasn kepada tim redaksi saat di  pintai
Keterangannya kepala SPPG Tambak Cimarga Zn diduga meminta jangan sampai ada berita yang menyudutkan
"Sebagai media kami tidak bisa diintervensi,sesuasi UU no 40 tahun 1999 pasal 4.

Apa yang kami temukan itulah yang kami tulis. Ini bukan hoaks. Ini fakta untuk edukasi Pemda agar MBG di Lebak banyak manfaat, bukan banyak masalah. Aturan BGN jelas, air kali dilarang!" tegas Tim Investigasi Khusus FRIC DPC Kabupaten Lebak

FRIC MENAGIH BUKTI, BUKAN JANJI:
Kami masih menunggu dokumen lab RO, surat teguran Kabupaten, bukti pembelian air, dan klarifikasi Ibu Hamdiah. Jika tidak ada, maka sanksi tegas bisa di lakukan oleh BGN ini peringatan serius.

(Muh Syam As - Tim Investigasi Khusus FRIC DPC Kabupaten Lebak)

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAS BANTEN