Breaking News

6 LUBANG MAUT DIBONGKAR! Polda Banten Gerebek Tambang Tambang Ilegal di Banten

6 LUBANG MAUT DIBONGKAR! Polda Banten Gerebek Tambang Tambang Ilegal di Banten

SERANG - Polda Banten bikin gebrakan. Sebanyak enam kasus tambang emas ilegal berhasil diungkap, dengan enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto yang mimpin langsung operasi senyap ini.
"Sampai saat ini Polda Banten sudah melakukan proses penyidikan di enam laporan polisi," tegasnya.
LOKASI SARANG PETI:
Petugas menyisir titik-titik panas yang selama ini jadi lumbung emas ilegal di Lebak:
• Desa Citorek, Neglasari, Kujang Jaya (Kec. Cibeber) • Desa Girimukti (Kec. Cilograng) • Desa Tutul Rangkasbitung, Situ Mulia, Warung Banten 
MODUS LICIK: PAKAI SIANIDA!
Nggak main-main. Para penambang gali batu mengandung emas, lalu giling pakai glundung sampai halus, direndam 3 hari pakai zinc carbon dan sianida yang mematikan, baru dibakar untuk ambil emasnya.

Sekali produksi bisa dapat 8-10 gram. Dijual ke penadah ilegal Rp800 ribu - Rp1 Juta per gram. Untung ratusan juta, alam hancur!

ANCAMAN 5 TAHUN PENJARA!
Para tersangka dijerat Pasal 161 UU No 3 Tahun 2020 tentang Minerba, ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda fantastis Rp100 Miliar.

Ini bukan yang pertama. Sebelumnya Februari 2025, Polda Banten juga sudah tangkap 10 pemain besar: UK (35), AG (53), YA (42), YI (46), SU (53), AS (35), DE (53), AN (38), OK (39), dan SM (38).

Perang melawan tambang ilegal di Banten belum selesai!
(Jie/Red)

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAS BANTEN