LEBAK – Panglima Mada Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Banten mengecam keras dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang aktivis di Kabupaten Lebak asal Tionghoa Koh Uun, yang belakangan menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus diusut secara transparan sesuai hukum yang berlaku.
Dalam keterangannya, Panglima Mada LMP Provinsi Banten yang biasa disapa Iwan Tahapary meminta Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Banten dan Polres Lebak, untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut. Ia menegaskan bahwa apabila benar terdapat unsur penculikan, penganiayaan, atau perampasan kemerdekaan seseorang, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu.
Selain itu, Panglima Mada juga mendesak aparat kepolisian agar meningkatkan operasi pemberantasan premanisme di wilayah Kabupaten Lebak. Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik intimidasi, kekerasan, maupun tindakan main hakim sendiri yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat.
"Apabila terdapat dugaan keterlibatan siapa pun, termasuk pejabat publik, maka hal tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, objektif, dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum," tegasnya.
LMP Provinsi Banten juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Organisasi tersebut berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut mengenai tuduhan yang beredar. Oleh karena itu, seluruh informasi terkait dugaan keterlibatan pihak mana pun masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
LMP Provinsi Banten berharap Kepolisian segera memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui penyelidikan yang cepat, terbuka, dan akuntabel agar peristiwa ini tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas, Tutupnya.
( Muh Syam AS/ Red)

0 Komentar