LEBAK] Peringatan Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, agar tidak ada pihak yang mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung program unggulan pemerintah pusat. Namun, di tengah seruan untuk menjaga kelancaran program, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah pelaksanaan MBG sendiri sudah berjalan sesuai tujuan dan kebutuhan daerah?
Program MBG sejak awal digadang-gadang sebagai solusi peningkatan gizi anak sekaligus investasi sumber daya manusia. Akan tetapi, berbagai persoalan masih menjadi catatan publik, mulai dari kesiapan infrastruktur dapur, ketepatan sasaran penerima manfaat, kualitas makanan yang disajikan, hingga efektivitas penggunaan anggaran yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah secara nasional.
Menurut DPC GMNI Lebak, Melalaui Kabid Agitasi dan Kajian Strategis bung Rojai menegaskan program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar tidak boleh diposisikan sebagai kebijakan yang anti kritik, melainkan harus terbuka terhadap evaluasi demi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
"Di Kabupaten Lebak, yang masih menghadapi tantangan kemiskinan, stunting, akses pendidikan, dan keterbatasan layanan dasar di sejumlah wilayah, MBG tidak boleh diposisikan sebagai program yang kebal kritik. Justru karena menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar, program ini harus terbuka terhadap evaluasi dan pengawasan publik" Tegas nya.
Menurut Bung ROJA'I program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar tidak boleh diposisikan sebagai kebijakan yang anti kritik, melainkan harus terbuka terhadap evaluasi demi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
"Program mbg masih banyak kritik dari masyarakat terkait kualitas makanan, distribusi, keterlibatan pelaku usaha lokal, hingga manfaat riil yang dirasakan siswa merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dalam negara demokrasi" Ujar Bung ROJA'I
Pertanyaan mendasarnya adalah apakah program tersebut benar-benar mampu menurunkan angka stunting, meningkatkan kualitas kesehatan anak, dan memperbaiki prestasi belajar dalam jangka panjang. Tanpa indikator yang jelas dan evaluasi yang transparan, MBG berisiko menjadi program yang besar secara anggaran tetapi sulit diukur efektivitasnya.
Di sisi lain, pelaksanaan MBG juga berpotensi menimbulkan ketergantungan pada skema bantuan konsumtif apabila tidak diintegrasikan dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Keterlibatan petani, peternak, nelayan, dan UMKM lokal seharusnya menjadi bagian penting dari rantai pasok program agar manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati penyedia besar atau pihak tertentu yang memperoleh akses proyek.
Karena itu, peringatan Bupati Lebak seharusnya tidak hanya diarahkan kepada pihak yang dianggap mengganggu program, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, membuka ruang evaluasi, dan memastikan setiap rupiah anggaran MBG benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Program yang baik bukanlah program yang bebas dari kritik, melainkan program yang mampu menjawab kritik dengan kinerja yang terukur, transparan, dan memberikan dampak nyata. Jika MBG ingin menjadi investasi masa depan generasi Indonesia, maka pengawasan publik harus dipandang sebagai bagian dari solusi, bukan ancaman.
(Riyan Mks)

0 Komentar