Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 01.25 WIB. Kejadian bermula saat pelaku berpura-pura meminta korban, yang berprofesi sebagai tukang ojek, untuk mengantarkannya ke Kecamatan Sumur dari Terminal Tarogong. Tanpa rasa curiga, korban menyetujui permintaan tersebut
Saat sampai di wilayah Kecamatan Sumur, pelaku kembali meminta korban mengantarkannya ke Kampung Cimenteng, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur.
Namun, setibanya di lokasi, pelaku secara tiba-tiba langsung menggorok leher korban menggunakan pisau cutter yang telah disiapkan.
Saat kondisi bersimbah darah, korban masih mampu meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa korban ke rumah Ketua RT setempat untuk mendapatkan pertolongan awal.
Namun saat warga kembali ke lokasi kejadian untuk mengamankan sepeda motor korban, kendaraan tersebut diketahui telah dibawa kabur oleh pelaku.
Kapolsek Sumur Iptu Erwin Heryadi membenarkan peristiwa pembegalan tersebut. Ia mengatakan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.
“Pelaku turun di Terminal Tarogong dan langsung naik ojek dengan alasan mau ke Sumur.
Setibanya di Sumur, korban langsung dihajar dan dibegal,” ujar Erwin saat dihubungi Awak Media
Demi kepentingan penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu jaket milik korban, satu kaos warna abu-abu, sepasang sandal jepit, satu unit handphone, satu buah helm, serta satu pisau cutter yang diduga digunakan pelaku.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gorok di bagian leher depan, luka sobek di pelipis kiri, serta luka sobek di jari telunjuk kiri. Saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Banten untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut,”tutupnya.
(Husna/Red)


0 Komentar