Breaking News

SPPG Di Cikulur Sudah Beroprasi SLHS Dan Persyratan Pelatihan Karyawan Belum Di Tempuh

KOMBAN,Lebak,-Program Makan Gizi Gratis Di Kecamatan Cikulur  Tepatnya Jln Raya Kadu Agung -Cileles km.13 kp. bahbul Pasir RT/RW 013/004 Kabupaten Lebak Provinsi Banten sudah beroperasi sekalipun belum memenuhi persyaratan yang sudah di tetapkan pemerintah sesuai Standar Oprasional 12/11/2025.

Saat di temui oleh tim awak media
kepala dapur SPPG Cikulur Ujang terkait persyaratan SOP yang harus di tempuh mengatakan "Kalau SLHS kami belum membuatnya baru ada chef yang sudah bersertifikat serta ada ahli gizi kalau seperti pelatihan belum ,ini rencana lagi mau proses,ujarnya

Saat di tanya terkait apakah sudah ada izin dari korcam atau korkab Ujang mengatakan ,betul kami dapatbizin dari korcam maupun korkab ,karena perlu diketahui anggaran sudah turun makya segera kami laksnakan sekalipun persyaratan akan nyusul,tegasnya.

Perlu diketahui juga oleh publik bahwa persyaratan untuk beroprasinya dapur MBG harus memenuhi beberapa persyaratan

1.Persyaratan Wajib: SLHS adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG untuk dapat beroperasi secara legal

2.Pengawasan dan Sanksi: Pihak berwenang, termasuk Komisi IX DPR dan Badan Gizi Nasional (BGN), telah menegaskan bahwa dapur yang tidak memiliki sertifikat higiene akan ditutup atau dihentikan operasionalnya untuk sementara hingga perbaikan dilakukan

3.Tujuan SLHS: Sertifikat ini diperlukan sebagai upaya mitigasi dan pencegahan risiko, seperti keracunan makanan, dengan memastikan standar keamanan pangan dan kebersihan di dapur terpenuhi, termasuk kondisi ruangan, peralatan, dan penjamah makanan (relawan)

4.Penerbitan SLHS: SLHS diterbitkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota melalui dinas kesehatan atau instansi yang ditunjuk setelah melalui proses verifikasi lapangan yang ketat terhadap berbagai persyaratan kebersihan.

Singkatnya, operasional dapur MBG tanpa SLHS dianggap melanggar aturan dan dapat dikenakan sanksi penghentian kegiatan.
(Kumis/Red)

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAS BANTEN