KOTA SERANG ]Aliansi mahasiswa menggugat MUI kabupaten serang melalui MUI provinsi Banten, karena salah satu statement sekertaris umum MUI kabupaten serang melanggar etika moral para ulama (26/11/2025) kota serang.
Sekertaris umum MUI kabupaten serang dalam statement nya mendukung adanya tempat hiburan malam (THM) ini menjadi perhatian serius karena lembaga majelis ulama Indonesia (MUI) di cederai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, perlu nya MUI provinsi Banten untuk mengevaluasi dan memecat secara tidak hormat.
Bias Maulana atau sering di panggil inajat salah satu kordinator aliansi mahasiswa kabupaten serang bersatu mengatakan "Majelis ulama Indonesia (MUI) salah satu lembaga yang bertolak belakang dengan ada nya Tempat hiburan malam (THM), karena itu saya mendukung penuh terhadap fatwa ulama dan mendukung THM ditiadakan di kabupaten serang" ucapnya.
"Tapi sekertaris umum MUI kabupaten serang menyatakan mendukung ada nya tempat hiburan malam di kabupaten serang, ini bertolak belakang dengan fatwa para ulama dan harus dilakukan evaluasi terhadap MUI kabupaten serang" tegas nya.
Ini menjadi perhatian bersama, maka dari itu kepada semua elemen masyarakat, ulama, santri dan pondok pesantren untuk bersama sama menjaga nama lembaga majelis ulama Indonesia (MUI) agar tidak ada lagi oknum yang menciderai nama lembaga.
(Jaenal/Red)


0 Komentar