Breaking News

Di Duga Pelaku Penganiyaan (AM )Kepada Korban Setiawan Sudah Di Amankan Polres Lebak Polsek Malimping,Gara-Gara Minta Duit Oprasional

Di Duga Pelaku Penganiyaan AM Kepada Korban Setiawan Sudah Di Amankan Polres Lebak Polsek Malimping Gara-Gara Minta Duit Oprasional.
Lebak_KOMPASBANTEN.com
Miris yang di alami korban Setiawan masih ada kedekatan saudara dengan pelaku berinisial AM ,awal kejadian mereka bermula berbisnis tanah bersama-sama lalu pelaku AM sudah mendapatkan tanah untuk di jual,AM meminta uang Oprasional kepada Korban Setiawan ,korban Setiawan tidak memberinyoermintaan pelaku dan kata korban Setiawan jual dulu tanah tersebut baru dapat operasional, sehingga terjadi cekcok perdebatan dan pelaku diduga langsung menganiaya korban menggunakan sebilah golok .

Saat di konfirmasi lewat sambungan wa Kanit Reskrim Polsek Malingping Senin 10/03/2025 IPDA Agus mengatakan kepada awak media "Kami Sudah amankan saudara AM terduga penganiyaan Terhadap korban' Setiawan, TKP Binglu RT 07/RW 04 Desa Sukaraja kecamatan Malimping Kabupaten Lebak Banten tegasnya.

Agus menambahkan kronologis kejadian mereka bekerjasama untuk bisnis tanah,setelah mendapatkan tanah untuk di jual si pelaku AM meminta Operasional kepada Korban Setiawan,Korban Setiawan tidak memenuhi permintaan si pelaku AM ,Kata di Korban Setiawan jual dulu tanahnya baru dapat operasional, sehingga terjadi cekcok perdebatan sehingga terduga pelaku AM menganiaya Korban menggunakan sajam sebilah golok menghajar korban Setiawan,korban Sementara di obati guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku di sangkakan Pasal 351 Ayat 2 dengan acaan 5 tahun Penjara,Pungkasnya.

Sementara berita ini di lansir tim awak media masih menggali informasi lebih lanjut dari korban dan aparat kepolisian sektor Malingping.

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAS BANTEN