Breaking News

Bantah Lakukan Dugaan pungli, ini penjelasan kapus puskesmas Parung sari kecamatan Wanasalam.

Bantah Lakukan Dugaan pungli, ini penjelasan kapus puskesmas Parung sari kecamatan Wanasalam.
 Lebak_KOMPASBANTEN.com
terkait adaya pemberitaan dugaan pungli di puskesmas Parung sari kecamatan Wanasalam di bantah kepala puskesmas ( kapus) Hendi Sukmaraharja.,SKM. 

 Saat di mintai klarifikasi kepala Puskesmas Parungsari Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Banten, Sukmaraharja.,SKm Mengatakan Kepada Awak Media 17/02/25" Di puskesmas ini tidak di temukan adanya dugaan pungli seperti yang ada di pemberitaan yang sudah ada,karena kami itu sudah mengikuti aturan perda nya.( Peraturan daerah) Senin.17-02-2025,tandasnya.

 Sukmaraharja menambahkan"selama ini puskesmas Parungsari yang di pimpin saya,terkait adanya dugaan pungli itu sampai terhembus ke publik itu tidak benar ,imbuhnya.

 " Kami juga kaget kenapa ada berita seperti itu,terkait pungli , padahal semua sudah tertuang di peraturan daerah. 

 "Yaitu Unit Kesehatan Masyarakat sesuai peraturan kabupaten daerah No 8 tahun 2023. Masyarakat desa Wanasalam sudah paham dan mengerti untuk syarat pembuatan D catin atau pembuatan persaratan pernikahan husus wanita , tarip sesuai aturan perda wajib dan rincian nya sebagai berikut. 

 Untuk pendaftaran.10.000 RB Injeksi. . 25.000 RB Pemeriksaan HIV. .60.000 RB Pemeriksaan sifilis .60.000. Pemeriksaan HBS AG.60.000 jadi kalau di total jumlah nya 215.000. Bahkan kami sudah sosialisasikan perda No 8 tahun 2023 sampai ke masyarakat ke desa-desa, apabila mau bikin persyaratan tersebut, pihak puskesmas Parung sari punya kebijakan,Pungkasnya. 
 (Tim FRN)

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAS BANTEN