Breaking News

Ketua PW-FRN Counter Polri DPC Kabupaten Lebak Mendesak Agar Aduan Wartawan Di Respon Cepat Oleh APH

Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri (PW-FRN) DPC Kabupaten Lebak Mendesak APH Diwilkum Kabupaten Lebak Agar Merespon Cepat Setiap Ada Aduan Dan Temuan Wartawan,Sesuai Bukti Dan fakta
 LEBAK_KOMPASBANTEN.com
Sudah banyak kita ketahui beberapa pekan lalu sempat viral di beberapa media masa maupun online Perbuatan yang melawan hukum Wilkum kabupaten Lebak, seperti maraknya peredaran dan Pemakai Narkoba termasuk obat golong G yang merusak generasi penerus,pemotongan Bansos, Pungli Bedah Rumah atau RTLH,Pelecehan Seksual atau berkaitan dengan UU Perlindungan Perempuan dan Anak, Pelaksana Program Sarana dan Prasarana pembangunan fisik yang asal jadi atau tidak sesuai Spek serta tindak pidana yang lainnya.

 A.Sutisna Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri (PW-FRN) DPC Kabupaten Lebak mengatakan kepada awak media,Minggu 12/01/25, "Kami Fast Respon Counter Polri PW FRN DPC Kabupaten Lebak mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Wilkum Kabupaten Lebak kalau ada temuan atau aduan wartawan di respon cepat oleh APH,agar masyarakat kondusif tidak ada tanggapan miring maupun ada opini pembiaran dari pihak masyarakat,agar bisa meningkatkan kepercayaan terhadap APH khususnya Polri, karena PW-FRN ini garda terdepan menjaga Marwah Polri,Tegasnya. 

 A.Sutisna menambahkan,tentunya ini pekerjaan tanggung jawab APH agar lebih profesional dalam memproses  aduan atau temuan wartawan berdasarkan bukti dan Fakta. Pungkasnya (Ji/Tim)

0 Komentar

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - KOMPAS BANTEN